Rabu, 21 Agustus 2019

8 PENYEBAB UTAMA KERETAKAN HUBUNGAN RUMAH TANGGA

“8 PENYEBAB UTAMA KERETAKAN HUBUNGAN RUMAH TANGGA”

"Ilustrasi Keretakan Hubungan Rumah Tangga"
Berumah tangga pada prinsipnya hendaklah harus didasari dengan adanya rasa kasih sayang dan penuh kebersamaan serta saling melengkapi di antara keduanya. Disamping saling menjaga kehormatan rumah tangga, disisi lain harus ada rasa pengertian dan kerja sama dan komunikasi yang baik. Namun sebaliknya, jika dalam berumah tangga sudah tidak lagi menjalankan hak dan kewajiban dan sudah tidak saling peduli, maka suatu saat rumah tangga bisa terancam dengan keretakan yang nantinya berakhir dengan perceraian. Adapun 10 penyebab keretakan hubungan rumah tangga antara lain;

1.  Tidak Terpenuhinya Nafkah
Dalam hubungan perkawinan, kategori nafkah terbagi menjadi dua yaitu nafkah batiniyah dan nafkah lahiriyah. Nafkah secara lahiriah terbagi menjadi tiga yaitu; nafkah berupa makan, nafkah berupa pakaian atau sandang dan tempat tinggal, yang dalam proses pemenuhannya seorang istri harus bisa memahami kemampuan suaminya. Memberi nafkah kepada istri dan anak merupakan salah satu kewajiban suami, dan pemberian nafkah inilah yang dapat dikategorikan sebagai faktor ekonomi. Kemudian nafkah batiniyah merupakan pemenuhan nafkah secara batin atau dalam kata lain hubungan suami istri (seks). Kedua bentuk nafkah inilah yang semestinya terpenuhi, jika yang dapat dipenuhi hanya salah satunya maka dapat menyebabkan rumah tangga tidak akan berjalan sebagaimana mestinya.
2.  Terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Adanya Penganiayaan
Perilaku kekerasan atau penganiayaan dalam rumah tangga bisa saja terjadi dalam hubungan berumah tangga. Penganiayaan meliputi penganiayaan bersifat lahiriyah dan penganiayaan bersifat batiniyah. Penganiayaan bersifat lahiriyah misalnya memukul dengan sebab-sebab tertentu dan lain sebagainya yang mampu mengakibatkan penderitaan dari korbannya (istri atau suami). Sedangkan penganiayaan bersifat batiniyah misalnya berbicara yang menyakitkan, mencaci-maki dan lain sebagainya. Perilaku kekerasan atau penganiayaan semacam ini tidak di perkenankan baik suami maupun istri di dalam kehidupan berumah tangga, sebab akan mampu merusak keharmonisan hubungan rumah tangga.
3.  Bermain Judi dan Minuman Keras
Judi dan minuman keras merupakan perbuatan yang di haramkan oleh Islam dan wajib dijauhi oleh siapapun, termasuk suami maupun istri. Judi menyebabkan seseorang berbuat tidak jujur sedangkan minuman keras berpengaruh buruk dalam kesehatan serta sebagai induk dari semua kejahatan termasuk kejahatan dalam rumah tangga. Kedua perbuatan tersebut dapat merusak kebahagiaan rumah tangga dan sah dijadikan sebagai sebab terjadinya perceraian.
4.  Watak Yang Keras
Watak yang keras antara suami maupun istri pada dasarnya dapat menyebabkan timbulnya permasalahan dalam rumah tangga. Hilangnya cerminan cinta kasih dalam keluarga merupakan akibat dalam rumah tangga berwatak keras. Dengan watak yang keras akan mudah anggota keluarga berselisih, egois, kurang dapat mengontrol perbuatan, dan kata-kanya, yang pada akhirnya akan merambah dalam diri angota keluarga yang mengakibatkan ikatan cinta kasih ini berangsur-angsur hilang, yang awalnya saling cinta mencinta, saling menyayangi akhirnya keduanya akan saling membenci.
5.  Hadirnya Orang Ketiga
Proses berumah tangga saat ini, sering kita saksikan banyak rumah tangga yang mengalami penderitaan akibat hadirnya orang ketiga. Dalam berumah tangga orang ketiga sering ditujukan kepada perempuan atau laki-laki lain yang hadir diantara pasangan suami istri yang telah menikah yang mampu menghancurkan hubungan baik dan keharmonisan dalam berumah tangga.
6.  Campur Tangan Orang Tua
Orang tua saat ini banyak menjadi penyebab retaknya hubungan rumah tangga pasangan suami istri, terkadang ada rumah tangga yang retak akibat dari orang tua yang ikut campur dalam persoalan rumah tangga anak, bahkan tidak sedikit pula yang bercerai hanya karena menuruti keinginan orang tuanya. Memang orang tua tetaplah orang tua disaat anaknya telah menikah, tetapi dalam memposisikan diri pada persoalan rumah tangga anak-anaknya orang tua sudah semestinya menjadi penengah yang akan memediasi persoalan rumah tangga anaknya, tanpa harus melihat yang mana anak kandungnya dan mana anak mantunya, sebab pada dasarnya posisi orang tua setelah anaknya menikah ada pada posisi pemantau berlangsungnya rumah tangga anak-anaknya, tidak lagi bertanggung jawab sepenuhnya sebagaimana tanggung jawab saat anak-anak belum menikah.  
7.  Lingkup Pertemanan
Berteman merupakan salah satu proses untuk bersosialisasi dengan lingkungan sekitar dan memperluas hubungan sosial kemasyarakatan, tanpa ada teman hidup memang akan terasa hambar. Namun, pertemanan dapat menimbulkan dampak yang positif dapat pula menimbulkan dampak negatif. Dampak negatif inilah yang salah satunya juga mampu merusak hubungan rumah tangga suami istri, dimana ketika suami atau istri belum mampu meninggalkan kebiasaannya dalam berteman saat telah menikah, maka dampaknya pula akan berpengaruh pada hubungan rumah tangga, apalagi berteman dengan lawan jenis baik dalam satu tempat kerja ataupun di luar tempat kerja yang bisa jadi akan menimbulkan rasa cinta antara keduanya, sehingga menimbulkan fitnah dan kesalah pahaman dalam hubungan rumah tangga. Sebab dengan berteman banyak yang lupa dengan tanggung jawabnya di rumah, dengan berteman banyak yang lupa dirinya telah menikah dan dengan berteman pula banyak orang yang terjerumus kedalam tindakan-tindakan yang salah.
8. Masa Lalu
Masa lalu janganlah dianggap sepeleh dalam hubungan rumah tangga, baik masa lalu dengan seseorang yang pernah dekat dengan kita ataupun masa lalu kelam yang pernah kita alami sebelum perkawinan terjadi. Terkadang masa lalu akan kembali menjadi masalah dalam rumah tangga disaat keduanya tidak mampu merubah pola pikir dalam berumah tangga. Oleh sebab itu keduanya baik suami maupun istri setelah menikah hendaklah meninggalkan semua masalah kelam yang pernah dialaminya di masa lampau sebelum nikah dan berusaha membina hubungan rumah tangga yang lebih baik lagi demi masa depan yang lebih baik, namun jika keduanya tidak mampu untuk membendungnya percayalah bahwa rumah tangga tidak akan berlangsung bahagia.

Dengan demikian seorang suami, yang merupakan kepala rumah tangga berkewajiban dan bertanggung jawab untuk membimbing dan mendidik istrinya dengan sabar sehingga dapat menjadi istri yang shalihah dan dapat melayani suaminya dengan penuh keridhaan. Apabila istri salah, keliru atau melawan suami, maka sebaiknya dinasihati dengan cara yang baik, tidak boleh menjelek-jelekkannya, dan supaya dido’akan agar Allah memperbaiki dan menjadikannya istri yang shalihah. Baik buruknya hubungan rumah tangga tergantung dari bagaimana peran keduanya baik suami maupun istri terlebih peranan suami yang memiliki tanggung jawab penuh dalam menjaga marwah ikatan suci perkawinannya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar